Senarai

Hidup adalah keteguhan tekad, bukan apa yang diberikan oleh kehidupan tapi apa yang dapat kita berikan untuk kehidupan, bukan kesulitan kita tapi bagaimana kita mengatasi kesulitan kita.
Share |

Senin, 16 Agustus 2010

Ayat dan Hadist yang Berhubungan dengan Kewajiban Hidup Bersih

Tentang Larangan Buang Air Besar di Sembarang Tempat

1). Ittaqul mal’uunata anits tsalasati, albaroozu fil mawaaridi wa faarighotit thoriiqi wadzzilli. (Takutlah tiga tempat yang dilaknat, buang kotoran pada sumber air yang mengalir, di jalan dan tempat berteduh). (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majjah).

Catatan: Sumber air yang mengalir adalah sungai, artinya kita dilarang membuang kotoran termasuk tinja kedalam sungai, baik secara langsung atau mengalirkannya melalui pipa, melalui selokan, kolam atau lainnya yang akhirnya air itu bermuara kesungai. Sesuai sifatnya, air akan mengalir ketempat yang lebih rendah, sungai yang bersumber dari pegunungan akan mengalir jauh sampai kemuara dan masuk ke laut. Disepanjang sungai tersebut akan banyak sekali orang yang memanfaatkanya untuk berbagai keperluan hidup. Jika air tercemar oleh kotoran/tinja kita, maka kita telah menyebarkan berbagai penyakit, kita

Kita juga dilarang BAB di jalan dan tempat berteduh, termasuk pinggiran sungai, pematang/galengan sawah, kebun atau belukar yang dilalui orang dan tempat untuk berteduh misalnya dibawah pohon rindang. Bau kotoran kita akan mengganggu orang lain, bahkan dapat menyebarkan penyakit melalui lalat atau diterbangkan angin. Disini kita dapat menzalimi orang lain dan menjadi suatu perbuatan dosa.


2). Man atal Ghoitho fal yastatir. Barang siapa yang datang ke jamban (BAB) maka tutupilah (HR Abu Dawud).

3). Laa Yakhrujur rijlaani yadhribaanil ghooithi kaasyifaini ‘an uarotihimaa yatahadditsaani fainnallooha yamqutu ‘alaa dzaalika. Artinya : Janganlah dua orang yang sedang duduk buang air besar dimana auratnya terbuka bercakap-cakap, sesungguhnya Allah benci yang demikian itu. (HR Ahmad dan Abu Dawud)

Catatan: Aurat adalah bagian tubuh yang harus ditutupi atau dilindungi. Melakukan BAB ditempat tempat terbuka akan menyebabkan terlihatnya aurat bagi kaum laki laki maupun perempuan. Orang orang yang terbiasa menjaga dan menutupi auratnya, sesungguhnya dia telah menjaga kehormatannya. Sebaliknya orang yang memperlihatkan aurat atau bagian tubuhnya yang terlarang dapat merendahkan kehormatannya, menimbulkan prasangka buruk atau pandangan syahwat fihak lain yang bahkan dapat berujung pada perbuatan dosa. Bukankan lebih baik jika kita BAB ditempat yang tertutup, aman dan sehat ?, meskipun tempat tersebut berupa jamban yang sederhana ?

Tentang Cuci Tangan

Idzastaiqodzo ahadukum min naumihi falyaghsil yadahu. Artinya: Apabila salah satu darimu bangun tidur maka hendaknya dia mencuci tangannya (HR.Muslim)

Catatan: Membasuh tangan juga ada didalam rukun berwudhu yang dilakukan minimal 5 kali dalam sehari, Hadist diatas menunjukkan bahwa Islam
sangat memperhatikan masalah kebersihan diri terutama tangan. Baru bangun tidur saja dianjurkan mencuci tangan, apalagi jika sehabis melakukan kegiatan yang memungkinkan tangan kita tercemar berbagai kuman penyakit seperti sehabis BAB, bekerja disawah, di kebun, di pasar, dirumah dan lain lain. Sehingga tangan kita perlu dicuci dengan benar yaitu menggunakan air bersih yang mengalir dan sabun, terutama sebelum makan atau memegang makanan, membuat atau menyiapkan makanan, menyuapi bayi dan lain lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktek cuci tangan pakai sabun (CTPS) dapat menurunkan hampir separuh kasus diare dan sekitar seperempat kasus ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Atas). Praktek CTPS dapat juga mencegah infeksi kulit dan mata.

Referensi : http://millatfacebook.com/Evhulz_Kece/blog/

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...